Uncategorized

Mengaku Sempat Diancam akan Dibunuh Seorang Anak Diperkosa 10 Kali oleh Ayah Kandung hingga Hamil

Posted by admin

Kasus ayah hamili anak kandung terjadi di Kabupaten TTU. Kali ini menimpa gadis berinisial FB. Ia diperkosa oleh ayah kandung YD hingga berbadan dua ( hamil). Tidak terima dengan perlakuan suaminya, sang istri HN langsung melaporkan perbuatan bejat sang suami ke Polres setempat, Kamis (18/6/2020) sore. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi sekira bulan Maret tahun 2019 silam.

Pada saat itu, sang ayah mengancam korban yang masih berstatus pelajar tersebut dengan menggunakan sebilah parang agar korban bersedia berhubungan badan dengannya. Karena dalam keadaan terdesak dan tidak berdaya diancam, korban akhirnya dengan sangat terpaksa melayani nafsu bejat sang ayah. Bahkan, bukan hanya sekali atau dua kali sang ayah melancarkan aksi bejatnya. Terhitung sekira 10 kali pelaku menyetubuhi putrinya sendiri.

Atas perbuatan keji sang ayah, korban akhirnya berbadan dua. Karena merasa diri sudah hamil, sekira bulan Oktober 2019, korban lantas memberitahukan informasi kehamilan tersebut kepada sang ayah dan ibu. Mendengar pengakuan korban, sang ayah lalu mengancam akan membunuh korban dan istrinya jika menyampaikan hal tersebut kepada siapapun kalau dirinya sendiri yang menghamili anaknya.

Bahkan, pasca korban memberitahukan informasi kehamilannya, sang ayah malah tidak berhenti melancarkan aksi bejatnya. Pada Desember 2019, sang ayah kembali melakukan hubungan seks dengan sang anak yang pada saat itu tengah hamil. Merasa kasihan dengan kondisi sang anak dan tidak terima dengan perlakuan suaminya, sang istri HN lantas memberanikan diri untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres TTU. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Related Post

Leave A Comment