Uncategorized

Jangan Persulit Ummat Usulan Sholat Jumat Diatur Berdasarkan Nomer Handphone Jazilul Fawaid

Posted by admin

Usulan menerapkan Sholat Jumat dengan sistem bergilir, dua gelombang, atau dengan sistem ganjil genap dari nomer handphone jamaah, ditolak oleh Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid. “Saya tidak setuju usulan itu,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang terima, Jumat (19/6/2020). Ia berpandangan, ibadah Sholat Jumat harus dalam keadaankhusyu’ dan menyenangkan sehingga ibadah wajib bagi ummat Islam itu disebut jangan dipersulit.

Menurut pria yang menjadi Koordinator Nasional Nusantara Mengaji menambahkan, keputusan untuk melaksanakan ibadah Sholat Jumat di tengah pandemi harus konsisten. Dengan catatan lokasi termasuk dalam zona hijau. “Kalau sudah merasa yakin aman, ya sudah dibuka saja. Jangan setengah tengah,” tambahnya. Usulan Sholat Jumat dengan sistem ganjil genap, menurut pria asal Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, itu akan mempersulit ummat Islam yang hendak melaksanakan Sholat Jumat. “Setahu saya agama itu mudah, 'addinu yusrun'," paparnya. Dirinya setuju dengan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Sholat Jumat namun mengacu pada protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Ia tidak sepakat dengan protokol kesehatan yang diusulkan olehDewan Masjid Indonesia (DMI).

Sebelumnya DMI mengeluarkanSE Nomor 105 Khusus/PP DMI/A/VI/2020 tertanggal Selasa 16 Juni 2020. Dalam surat edaran itu berisitata cara salat Jumat yang dibuat dua gelombang dengan aturan ganjil genap yang didasarkan pada nomor handphone jamaah. Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaraqutni itu merincikan, apabila hari Jumat bertepatan dengan tanggal ganjil maka jamaah yang memiliki nomor handphone berakhiran ganjil melaksanakan Sholat Jumat gelombang pertama. Sedang jamaah yang memiliki nomer handphone genap, mendapat kesempatan Sholat Jumat gelombang kedua. Begitu sebaliknya.

Related Post

Leave A Comment