Bisnis

Kemenkeu Sebut UMKM Mesti Dibantu karena Serap Banyak Tenaga Kerja

Posted by admin

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, sektor UMKM mendapat perhatian utama pemerintah untuk dibantu akibat dampak pandemi corona atau Covid 19 melalui program restrukrisasi kredit. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi Masyita Crystallin mengatakan, pemerintah memberikan insentif terhadap sektor UMKM terlebih dahulu karena dari segi nominal relatif kecil, namun dampaknya besar dari sisi jumlah tenaga kerja. "Dampaknya terhadap jumlah tenaga kerja yang diserap di sektor tersebut cukup tinggi. Sebagai contoh, untuk KUR saja itu 1,35 juta mitra, artinya kalau tiap usaha, tenaga kerja 4 orang berarti dia lebih dari 6 juta orang yang terbantu," ujarnya saat teleconference, Kamis (2/7/2020).

Selain itu, Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) kurang lebih memiliki 1,64 juta mitra dan juga Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) hampir 5 juta mitra. "Jadi, kita mulai dari sektor yang paling terkena oleh dampak PSBB. Kalau kita membandingkan kondisi krisis atau pandemi kali ini dengan krisis yang lalu sebetulnya sektor UMKM biasanya menjadi bantalan dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia," kata Masyita. Akan tetapi, dia menambahkan, pandemi Covid 19 ini kondisinya cukup berbeda karena UMKM kena dampak signifikan akibat pembatasan sosial.

"Justru sektor ini yang pertama kena dampak. Selain itu, kalau bank melakukan restrukturisasi tentu likuiditas akan mengalami pengurangan, karena itu dilakukan juga bantuan tambahan dalam bentuk penempatan dana pemerintah," pungkasnya.

Related Post

Leave A Comment