PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta mulai melakukan pelayanan operasional bagi kereta api (KA) reguler secara bertahap per Jumat (12/6/2020) hari ini. Pengoperasian kembali kereta reguler setelah penutupan layanan akibat pandemi Covid 19 ini merupakan tahap awal dalam penerapan normal baru di sektor kereta api. Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto menyebut, adaptasi normal baru itu wajib dipenuhi bagi setiap penumpang selama di stasiun hingga dalam perjalanan.
"Meski KA reguler beroperasi di tengah pandemi, KAI tetap bertekad melayani masyarakat yang melakukan perjalanan kereta api dengan selamat, aman, nyaman, dan sehat sampai tujuan," katanya, Jumat (12/6/2020). Eko menyatakan, sejumlah KA reguler yang kembali dioperasikan ialah delapan kereta jarak jauh dan enam kereta lokal di antaranya dari dan menuju Stasiun Kiaracondong, Cirebon, Purwokerto, Kutoarjo, Wates, Yogyakarta, Klaten, Purwosari, Solo Balapan, Sragen, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Ketapang, dan berbagai stasiun lainnya. PT KAI memberlakukan aturan normal baru yang ketat kepada para penumpang.
Selain diwajibkan untuk menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta suhu badan tidak lebih dari 37,3, penumpang KA jarak jauh juga diwajibkan menggunakan pelindung muka untuk penumpang dewasa guna mencegah penyebaran Covid 19 melalui butiran ludah.