Komisi III DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersepakat untuk memulai pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang Undang Nomor 24
Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Rapat dipimpin Wakil Ketua